Halaman

Kamis, 25 Oktober 2012

dakwatuna.com - Berqurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra nabi Adam AS diperintahkan berqurban. Maka Allah SWT menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Allah SWT berfirman:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ ءَادَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa” (QS Al-Maaidah 27).

 Qurban lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah qurban keluarga Ibrahim AS, saat beliau diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan anaknya, Ismail AS. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Kemudian qurban ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai bagian dari Syariah Islam, syiar dan ibadah kepada Allah SWT sebagai rasa syukur atas nikmat kehidupan.

Disyariatkannya Qurban

Disyariatkannya qurban sebagai simbol pengorbanan hamba kepada Allah SWT, bentuk ketaatan kepada-Nya dan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya. Hubungan rasa syukur atas nikmat kehidupan dengan berqurban yang berarti menyembelih binatang dapat dilihat dari dua sisi.

Pertama, bahwa penyembelihan binatang tersebut merupakan sarana memperluas hubungan baik terhadap kerabat, tetangga, tamu dan saudara sesama muslim. Semua itu merupakan fenomena kegembiraan dan rasa syukur atas nikmat Allah SWT kepada manusia, dan inilah bentuk pengungkapan nikmat yang dianjurkan dalam Islam:

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (QS Ad-Dhuhaa 11).

Kedua, sebagai bentuk pembenaran terhadap apa yang datang dari Allah SWT. Allah menciptakan binatang ternak itu adalah nikmat yang diperuntukkan bagi manusia, dan Allah mengizinkan manusia untuk menyembelih binatang ternak tersebut sebagai makanan bagi mereka. Bahkan penyembelihan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Berqurban merupakan ibadah yang paling dicintai Allah SWT di hari Nahr, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari ‘Aisyah RA. bahwa Nabi SAW bersabda:

“Tidaklah anak Adam beramal di hari Nahr yang paling dicintai Allah melebihi menumpahkan darah (berqurban). Qurban itu akan datang di hari Kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah akan cepat sampai di suatu tempat sebelum darah tersebut menetes ke bumi. Maka perbaikilah jiwa dengan berqurban”.

 Definisi Qurban

 Kata qurban yang kita pahami, berasal dari bahasa Arab, artinya pendekatan diri, sedangkan maksudnya adalah menyembelih binatang ternak sebagai sarana pendekatan diri kepada Allah. Arti ini dikenal dalam istilah Islam sebagai udhiyah. Udhiyah secara bahasa mengandung dua pengertian, yaitu kambing yang disembelih waktu Dhuha dan seterusnya, dan kambing yang disembelih di hari ‘Idul Adha. Adapun makna secara istilah, yaitu binatang ternak yang disembelih di hari-hari Nahr dengan niat mendekatkan diri (taqarruban) kepada Allah dengan syarat-syarat tertentu (Syarh Minhaj).

 Hukum Qurban

 Hukum qurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muaqqadah sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah SWT berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ2

 “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).

 Rasulullah SAW bersabda :

من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا

 “Siapa yang memiliki kelapangan dan tidak berqurban, maka jangan dekati tempat shalat kami” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

 Dalam hadits lain: “Jika kalian melihat awal bulan Zulhijah, dan seseorang di antara kalian hendak berqurban, maka tahanlah rambut dan kukunya (jangan digunting)” (HR Muslim).

 Bagi seorang muslim atau keluarga muslim yang mampu dan memiliki kemudahan, dia sangat dianjurkan untuk berqurban. Jika tidak melakukannya, menurut pendapat Abu Hanifah, ia berdosa. Dan menurut pendapat jumhur ulama dia tidak mendapatkan keutamaan pahala sunnah.


Binatang yg boleh di Qurbankan

 Adapun binatang yang boleh digunakan untuk berqurban adalah binatang ternak (Al-An’aam), unta, sapi dan kambing, jantan atau betina. Sedangkan binatang selain itu seperti burung, ayam dll tidak boleh dijadikan binatang qurban. Allah SWT berfirman:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj 34).

 Kambing untuk satu orang, boleh juga untuk satu keluarga. Karena Rasulullah SAW menyembelih dua kambing, satu untuk beliau dan keluarganya dan satu lagi untuk beliau dan umatnya. Sedangkan unta dan sapi dapat digunakan untuk tujuh orang, baik dalam satu keluarga atau tidak, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:

عن جابرٍ بن عبد الله قال: نحرنا مع رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وسَلَّم بالحُديبيةِ البدنةَ عن سبعةٍ والبقرةَ عن سبعةٍ


Dari Jabir bin Abdullah, berkata “Kami berqurban bersama Rasulullah SAW di tahun Hudaibiyah, unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Muslim).

Binatang yang akan diqurbankan hendaknya yang paling baik, cukup umur dan tidak boleh cacat. Rasulullah SAW bersabda:

“Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits lain:

“Janganlah kamu menyembelih binatang ternak untuk qurban kecuali musinnah (telah ganti gigi, kupak). Jika sukar didapati, maka boleh jadz’ah (berumur 1 tahun lebih) dari domba.” (HR Muslim).

Musinnah adalah jika pada unta sudah berumur 5 tahun, sapi umur dua tahun dan kambing umur 1 tahun, domba dari 6 bulan sampai 1 tahun. Dibolehkan berqurban dengan hewan kurban yang mandul, bahkan Rasulullah SAW berqurban dengan dua domba yang mandul. Dan biasanya dagingnya lebih enak dan lebih gemuk.

Pembagian daging Qurban

Orang yang berqurban boleh makan sebagian daging qurban, sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS Al-Hajj 36).

 Hadits Rasulullah SAW:

“Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).

Bahkan dalam hal pembagian disunnahkan dibagi tiga. Sepertiga untuk dimakan dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan teman, sepertiga yang lainnya untuk fakir miskin dan orang yang minta-minta. Disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas menerangkan qurban Rasulullah SAW bersabda:

“Sepertiga untuk memberi makan keluarganya, sepertiga untuk para tetangga yang fakir miskin dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang meminta-minta” (HR Abu Musa Al-Asfahani).
   
Tetapi orang yang berkurban karena nadzar, maka menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tersebut tidak boleh makan daging qurban sedikitpun dan tidak boleh memanfaatkannya. 
 
 Waktu penyembelihan Qurban

Waktu penyembelihan hewan qurban yang paling utama adalah hari Nahr, yaitu Raya ‘Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah setelah melaksanakan shalat ‘Idul Adha bagi yang melaksanakannya. Adapun bagi yang tidak melaksanakan shalat ‘Idul Adha seperti jamaah haji dapat dilakukan setelah terbit matahari di hari Nahr. Adapun hari penyembelihan menurut Jumhur ulama, yaitu madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah tiga hari, yaitu hari raya Nahr dan dua hari Tasyrik, yang diakhiri dengan tenggelamnya matahari. Pendapat ini mengambil alasan bahwa Umar RA, Ali RA, Abu Hurairah RA, Anas RA, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar RA mengabarkan bahwa hari-hari penyembelihan adalah tiga hari. Dan penetapan waktu yang mereka lakukan tidak mungkin hasil ijtihad mereka sendiri tetapi mereka mendengar dari Rasulullah SAW (Mughni Ibnu Qudamah 11/114).

Sedangkan mazhab Syafi’i dan sebagian mazhab Hambali juga diikuti oleh Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah 4 hari, Hari Raya ‘Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. Berakhirnya hari Tasyrik dengan ditandai tenggelamnya matahari. Pendapat ini mengikuti alasan hadits, sebagaimana disebutkan Rasulullah SAW:

“Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban). Berkata Al-Haitsami:” Hadits ini para perawinya kuat”. Dengan adanya hadits shahih ini, maka pendapat yang kuat adalah pendapat mazhab Syafi’i.

Tata Cara Penyembelihan Qurban

Berqurban sebagaimana definisi di atas yaitu menyembelih hewan qurban, sehingga menurut jumhur ulama tidak boleh atau tidak sah berqurban hanya dengan memberikan uangnya saja kepada fakir miskin seharga hewan qurban tersebut, tanpa ada penyembelihan hewan qurban. Karena maksud berqurban adalah adanya penyembelihan hewan qurban kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin. Dan menurut jumhur ulama yaitu mazhab Imam Malik, Ahmad dan lainnya, bahwa berqurban dengan menyembelih kambing jauh lebih utama dari sedekah dengan nilainya. Dan jika berqurban dibolehkan dengan membayar harganya akan berdampak pada hilangnya ibadah qurban yang disyariatkan Islam tersebut. Adapun jika seseorang berqurban, sedangkan hewan qurban dan penyembelihannya dilakukan ditempat lain, maka itu adalah masalah teknis yang dibolehkan. Dan bagi yang berqurban, jika tidak bisa menyembelih sendiri diutamakan untuk menyaksikan penyembelihan tersebut, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Abbas RA:

“Hadirlah ketika kalian menyembelih qurban, karena Allah akan mengampuni kalian dari mulai awal darah keluar”.

Ketika seorang muslim hendak menyembelih hewan qurban, maka bacalah: “Bismillahi Wallahu Akbar, ya Allah ini qurban si Fulan (sebut namanya), sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW:

  
“Bismillahi Wallahu Akbar, ya Allah ini qurban dariku dan orang yang belum berqurban dari umatku” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Bacaan boleh ditambah sebagaimana Rasulullah SAW memerintahkan pada Fatimah AS:

“Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan qurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampunimu setiap dosa yang dilakukan dari awal tetesan darah qurban, dan katakanlah:” Sesungguhnya shalatku, ibadah (qurban) ku, hidupku dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Berquban dgn cara Patungan

 Qurban dengan cara patungan, disebutkan dalam hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari:

“Seseorang di masa Rasulullah SAW berqurban dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Mereka semua makan, sehingga manusia membanggakannya dan melakukan apa yang ia lakukan” (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

Berkata Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad:

“Di antara sunnah Rasulullah SAW bahwa qurban kambing boleh untuk seorang dan keluarganya walaupun jumlah mereka banyak sebagaimana hadits Atha bin Yasar dari Abu Ayyub Al-Anshari. Disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW. 
 

عن أبي الأسود السلمي، عن أبيه، عن جده قال: كنت سابع سبعة مع رسول الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- في سفره، فأدركنا الأضحى. فأمرنا رسول الله -صلَّى الله عليه وسلم-، فجمع كل رجل منا درهما، فاشترينا أضحية بسبعة دراهم. وقلنا: يا رسول الله، لقد غلينا بها. فقال: (إن أفضل الضحايا أغلاها، وأسمنها) قال: ثم أمرنا رسول الله -صلَّى الله عليه وسلم-، فأخذ رجل برِجل، ورجل برِجل، ورجل بيد، ورجل بيد، ورجل بقرن، ورجل بقرن، وذبح السابع، وكبروا عليها جميعا.

Dari Abul Aswad As-Sulami dari ayahnya, dari kakeknya, berkata: Saat itu kami bertujuh bersama Rasulullah saw, dalam suatu safar, dan kami mendapati hari Raya ‘Idul Adha. Maka Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengumpulkan uang setiap orang satu dirham. Kemudian kami membeli kambing seharga 7 dirham. Kami berkata:” Wahai Rasulullah SAW harganya mahal bagi kami”. Rasulullah SAW bersabda:” Sesungguhnya yang paling utama dari qurban adalah yang paling mahal dan paling gemuk”. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan pada kami. Masing-masing orang memegang 4 kaki dan dua tanduk sedang yang ketujuh menyembelihnya, kemudian kami semuanya bertakbir” (HR Ahmad dan Al-Hakim).

Dan berkata Ibnul Qoyyim dalam kitabnya ‘Ilamul Muaqi’in setelah mengemukakan hadits tersebut: “Mereka diposisikan sebagai satu keluarga dalam bolehnya menyembelih satu kambing bagi mereka. Karena mereka adalah sahabat akrab. Oleh karena itu sebagai sebuah pembelajaran dapat saja beberapa orang membeli seekor kambing kemudian disembelih. Sebagaimana anak-anak sekolah dengan dikoordinir oleh sekolahnya membeli hewan qurban kambing atau sapi kemudian diqurbankan. Dalam hadits lain diriwayatkan oleh Ahmad dari Ibnu Abbas, datang pada Rasulullah SAW seorang lelaki dan berkata:

   
 “Saya berkewajiban qurban unta, sedang saya dalam keadaan sulit dan tidak mampu membelinya”. Maka Rasulullah SAW memerintahkan untuk membeli tujuh ekor kambing kemudian disembelih”.

Hukum Menjual Bagian Qurban

Orang yang berqurban tidak boleh menjual sedikitpun hal-hal yang terkait dengan hewan qurban seperti, kulit, daging, susu dll dengan uang yang menyebabkan hilangnya manfaat barang tersebut. Jumhur ulama menyatakan hukumnya makruh mendekati haram, sesuai dengan hadits:

“Siapa yang menjual kulit hewan qurban, maka dia tidak berqurban” (HR Hakim dan Baihaqi).

Kecuali dihadiahkan kepada fakir-miskin, atau dimanfaatkan maka dibolehkan. Menurut mazhab Hanafi kulit hewan qurban boleh dijual dan uangnya disedekahkan. Kemudian uang tersebut dibelikan pada sesuatu yang bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga.

Hukum Memberi Upah tukang Jagal Qurban

Sesuatu yang dianggap makruh mendekati haram juga memberi upah tukang jagal dari hewan qurban. Sesuai dengan hadits dari Ali RA:

“Rasulullah SAW memerintahkanku untuk menjadi panitia qurban (unta) dan membagikan kulit dan dagingnya. Dan memerintahkan kepadaku untuk tidak memberi tukang jagal sedikitpun”. Ali berkata:” Kami memberi dari uang kami” (HR Bukhari).

Hukum berqurban Atas Nama orang yg Meninggal
 
Berqurban atas nama orang yang meninggal jika orang yang meninggal tersebut berwasiat atau wakaf, maka para ulama sepakat membolehkan. Jika dalam bentuk nadzar, maka ahli waris berkewajiban melaksanakannya. Tetapi jika tanpa wasiat dan keluarganya ingin melakukan dengan hartanya sendiri, maka menurut jumhur ulama seperti mazhab Hanafi, Maliki dan Hambali membolehkannya. Sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah SAW, beliau menyembelih dua kambing yang pertama untuk dirinya dan yang kedua untuk orang yang belum berqurban dari umatnya. Orang yang belum berqurban berarti yang masih hidup dan yang sudah mati. Sedangkan mazhab Syafi’i tidak membolehkannya. Anehnya, mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti pendapat jumhur ulama, padahal mereka mengaku pengikut mazhab Syafi’i.

 Kategori Penyembelihan

Amal yang terkait dengan penyembelihan dapat dikategorikan menjadi empat bagian. Pertama, hadyu; kedua, udhiyah sebagaimana diterangkan di atas; ketiga, aqiqah; keempat, penyembelihan biasa. Hadyu adalah binatang ternak yang disembelih di Tanah Haram di hari-hari Nahr karena melaksanakan haji Tamattu dan Qiran, atau meninggalkan di antara kewajiban atau melakukan hal-hal yang diharamkan, baik dalam haji atau umrah, atau hanya sekedar pendekatan diri kepada Allah SWT sebagai ibadah sunnah. Aqiqah adalah kambing yang disembelih terkait dengan kelahiran anak pada hari ketujuh sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah. Jika yang lahir lelaki disunnahkan 2 ekor dan jika perempuan satu ekor.

 Sedangkan selain bentuk ibadah di atas, masuk ke dalam penyembelihan biasa untuk dimakan, disedekahkan atau untuk dijual, seperti seorang yang melakukan akad nikah. Kemudian dirayakan dengan walimah menyembelih kambing. Seorang yang sukses dalam pendidikan atau karirnya kemudian menyembelih binatang sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dll. Jika terjadi penyembelihan binatang ternak dikaitkan dengan waktu tertentu, upacara tertentu dan keyakinan tertentu maka dapat digolongkan pada hal yang bid’ah, sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah. Apalagi jika penyembelihan itu tujuannya untuk syetan atau Tuhan selain Allah maka ini adalah jelas-jelas sebuah bentuk kemusyrikan.

 Penutup

 Sesuatu yang perlu diperhatikan bagi umat Islam adalah bahwa berqurban (udhiyah), qurban (taqarrub) dan berkorban (tadhiyah), ketiganya memiliki titik persamaan dan perbedaan. Qurban (taqarrub), yaitu upaya seorang muslim melakukan pendekatan diri kepada Allah dengan amal ibadah baik yang diwajibkan maupun yang disunnahkan. Rasulullah SAW bersabda:

Sesungguhnya Allah berfirman (dalam hadits Qudsi): “Siapa yang memerangi kekasih-Ku, niscaya aku telah umumkan perang padanya. Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku (taqarrub) dengan sesuatu yang paling Aku cintai, dengan sesuatu yang aku wajibkan. Dan jika hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan yang sunnah, maka Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya dimana ia mendengar, menjadi penglihatannya dimana ia melihat, tangannya dimana ia memukul dan kakinya, dimana ia berjalan. Jika ia meminta, niscaya Aku beri dan jika ia minta perlindungan, maka Aku lindungi” (HR Bukhari).

Berqurban (udhiyah) adalah salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan mengorbankan sebagian kecil hartanya, untuk dibelikan binatang ternak. Menyembelih binatang tersebut dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Sedangkan berkorban (tadhiyah) mempunyai arti yang lebih luas yaitu berkorban dengan harta, jiwa, pikiran dan apa saja untuk tegaknya Islam. Dalam suasana dimana umat Islam di Indonesia sedang terkena musibah banjir, dan mereka banyak yang menjadi korban.

  Maka musibah ini harus menjadi pelajaran berarti bagi umat Islam. Apakah musibah ini disebabkan karena mereka menjauhi Allah SWT dan menjauhi ajaran-Nya? Yang pasti, musibah ini harus lebih mendekatkan umat Islam kepada Allah (taqqarub ilallah). Melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dan yang tidak tertimpa musibah banjir ini dituntut untuk memberikan kepeduliannya dengan cara berkorban dan memberikan bantuan kepada mereka yang terkena musibah. Dan di antara bentuk pendekatan diri kepada Allah dan bentuk pengorbanan kita dengan melakukan qurban penyembelihan sapi dan kambing pada hari Raya ‘Idul Adha dan Hari Tasyrik. Semoga Allah menerima qurban kita dan meringankan musibah ini, dan yang lebih penting lagi menyelamatkan kita dari api neraka.
  

(SSC/hdn)

   

Jumat, 05 Oktober 2012

Hari Kiamat dan Hisab



"Sungguh, apa yg dijanjikan kepadamu pasti benar, dan sunggguh (hari) pembalasan pasti benar  (QS. Adz-dzariyyat: 5-6)
 
"Sesungguhnya hari kiamat benar-benar akan datang tidak ada keraguan di dalamnya (QS.Ghafir: 59)

"Yang mereka nanti-nantikan hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka, atau kedatangan Tuhanmu, atau sebagian tanda-tanda dari Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda dari Tuhanmu tidak berguna lagi iman orang yg belum beriman sebelum itu, atau berusaha berbuat kebajikan dengan imannya itu. 
Katakanlah, “Tunggulah! Kamipun Menunggu. (QS. Al-An’am:158)

"Hingga apabila (tembok) Ya’juj dan Ma’juj dibukakan dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yg tinggi. Dan (apabila) janji yg benar (hari berbangkit) telah dekat,..(QS. Al-Anbiya:96-97)

"Maka tunggulah pada hari ketika langit membawa kabut yg tampak jelas. (QS. Ad-Dukhan: 10)

"Wahai Manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh guncangan (hari) kiamat itu adalah suatu (kejadian) yg sangat besar. (QS. Al-Hajj:1)

"Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dan kuburmu) di Hari Kiamat.(Al-Mu’minun: 16)

"Dan sesungguhnya Hari Kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur. (Al-Hajj: 7)


"Seorang Arab Badui bertanya, “Kapankah tibanya kiamat?” Nabi Saw lalu menjawab, “Apabila amanah diabaikan maka tunggulah kiamat. ” Orang itu bertanya lagi, Bagaimana hilangnya amanat itu, ya Rasulullah?” Nabi Saw menjawab, “Apabila perkara (urusan) diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR. Bukhari)

"Mendekati kiamat akan terjadi fitnah-fitnah seolah-olah kepingan-kepingan malam yang gelap-gulita. Seorang yang pagi hari beriman maka pada sore harinya menjadi kafir, dan orang yang pada sore harinya beriman maka pada pagi harinya menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan (imbalan) harta-benda dunia. (HR. Abu Dawud)

"Belum terjadi kiamat sehingga orang-orang dari umatku kembali menyembah berhala-berhala selain Allah. (HR. Abu Dawud)

"Belum terjadi kiamat sebelum seorang yang melewati kuburan berkata, “Alangkah baiknya sekiranya aku di tempat orang ini.” (Maksudnya, dia ingin mati dan tidak ingin hidup karena beban berat yang selalu dihadapinya). (HR. Bukhari)

"Belum akan kiamat sehingga tidak ada lagi di muka bumi orang yang menyebut : “Allah, Allah.” (HR. Muslim)

"Belum akan datang kiamat sehingga seorang membunuh tetangganya, saudaranya dan ayahnya. .(HR. Bukhari)

"Belum akan datang kiamat sehingga manusia berlomba-lomba membangun dan memperindah masjid-masjid. (HR. Abu Dawud)

"Di antara tanda-tanda kiamat ialah ilmu terangkat, kebodohan menjadi dominan, arak menjadi minuman biasa, zina dilakukan terang-terangan, wanita berlipat banyak, dan laki-laki berkurang sehingga lima puluh orang wanita berbanding seorang pria. (HR. Bukhari)

"Belum akan datang kiamat sehingga manusia berlomba-lomba dengan bangunan-bangunan yang megah. (HR. Bukhari)

''Belum akan tiba kiamat sehingga merajalela ‘Alharju’. Para sahabat lalu bertanya, “Apa itu ‘Alharju’, ya Rasulullah?” Lalu beliau menjawab,”Pembunuhan… pembunuhan…” (HR. Ahmad)

"Belum akan tiba kiamat melainkan matahari akan terbit dari Barat. Jika terbit dari Barat maka seluruh umat manusia akan beriman. Pada saat itu tidak bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya" (HR. Bukhari dan Muslim)

"Belum akan tiba kiamat sehingga harta banyak dan melimpah, dan orang ke luar membawa zakat hartanya tetapi tidak ada yang mau menerimanya, dan negeri-negeri Arab kembali menjadi rerumputan hijau dengan sungai-sungai mengalir. (HR. Muslim)

"Saat akan tiba kiamat, jaman saling mendekat. Satu tahun seperti sebulan, sebulan seperti seminggu, seminggu seperti sehari, sehari seperti satu jam dan satu jam seperti menyalakan kayu dengan api. (HR. Tirmidzi)

"Belum akan tiba kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan orang-orang Yahudi. Kaum muslimin membunuh mereka dan mereka bersembunyi di balik batu dan pohon-pohonan. Lalu batu dan pohon-pohon berkata, “Wahai kaum muslimin, wahai hamba Allah, ini orang Yahudi di belakang saya. Mari bunuhlah dia.” Kecuali pohon “Gharqad” yang tumbuh di Baitil Maqdis. Itu adalah pohon orang-orang Yahudi. (HR. Ahmad)

"Kamu akan di bangkitkan pada hari kiamat tanpa sandal, telanjang bulat dan tidak di khitan. Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah, laki-laki dan perempuan saling melihat (aurat) yang lain? ” Nabi Saw menjawab, “Pada saat itu segala urusan sangat dahsyat sehingga orang tidak memperhatikan (mengindahkan) hal itu.” (Mutafaq' alaih)

"Didatangkan kebaikan-kebaikan (pahala) dan kejahatan-kejahatan (dosa) seorang hamba, lalu saling mengikis dan bila masih tersisa kebaikan (pahala) itu Allah akan melapangkannya untuk masuk surga. (HR. Bukhari)

"Seorang anak Adam sebelum menggerakkan Kakinya pada hari kiamat akan ditanya tentang lima perkara: (1) Tentang umurnya, untuk apa di habiskannya; (2) Tentang masa mudanya, apa yang telah dilakukannya; (3) Tentang Hartanya, dari sumber mana dia peroleh dan (4) Dalam hal apa dia membelanjakannya; (5) dan Tentang ilmunya, mana yang dia amalkan. (HR. Ahmad)

"Amal seseorang tidak dapat menyelamatkannya. Seorang sahabat lantas bertanya tentang sabda tersebut, “Termasuk engkau juga, ya Rasulullah?” Rasulullah lalu menjawab, “Ya, aku juga, kecuali dikarunia Allah dengan rahmat-Nya. Walaupun demikian kamu harus berbuat yang benar (baik).” (HR. Bukhari dan Muslim)

"Yang pertama di adili antara manusia pada hari kiamat ialah kasus pembunuhan. (HR. Muslim)



Senin, 01 Oktober 2012

Mukzizat Rasulullah SAW ( Membelah Bulan)




Salah satu dari sekian banyak mukjizat Rasulullah s.a.w adalah bisa membelah bulan.

Peristiwa besar ini terjadi di Mekah sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah,
dan juga telah diabadikan Allah dalam al-Qur'an surah Al-Qamar ayat 1:
"Sungguh telah dekat hari qiamat, dan bulan pun telah terbelah.

Kisah ini juga diperkuat oleh Rasulullah sendiri dalam hadistnya yang diriwayatkan
oleh Anas ra.: "Bahwa penduduk Mekah meminta kepada Rasulullah saw untuk
diperlihatkan kepada mereka satu mukjizat (tanda kenabian),
maka Rasulullah saw. memperlihatkan kepada mereka mukjizat terbelahnya bulan
sebanyak dua kali."

Peristiwa besar yang terjadi sekitar 14 abad yang silam ini telah terbukti kebenarannya
oleh orang-orang non-muslim tanpa mereka sadari.
Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb al-Islamy Inggris adalah salah seorang yang mendapat
hidayah dari Allah melalui peristiwa agung ini.
Dalam acara temu wicara di sebuah stasiun televisi bersama pakar geologi Muslim
Prof. Dr.Zaghlul Al-Najar beliau membeberkan sekelumit kisahnya sehingga ia masuk
ke agama Islam.
Bermula dari keingintahuannya terhadap kandungan yang terdapat dalam berbagai macam
agama beliau mencoba meneliti agama-agama satu persatu, termasuk juga agama Islam.
Pada suatu saat beliau membaca surat Al-Qamar yang berbunyi, "Sungguh telah dekat
hari qiamat, dan bulan pun telah terbelah".
Setelah membaca ayat tersebut pikirannya pun menerawang jauh seraya hatinya berkata-kata,
"Apa mungkin hal ini bisa terjadi?" Lalu dengan skenario Allah ia pun akhirnya menemukan
jawabannya.
Di saat beliau menyaksikan acara diskusi antara seorang presenter Inggris dengan
Tiga orang pakar luar angkasa Amerika Serikat di sebuah televisi Inggris dimana pada
mulanya membahas tentang dana besar yang telah dikeluarkan oleh Amerika-
di mana pada saat itu masyarakatnya sedang mengalami kelaparan dan kemiskinan-
untuk pendanaan penelitian di antariksa, dan akhirnya sampai kepada pemaparan
dimana dana sebesar 100 juta dollar yang telah dikeluarkan Amerika tidak ada apa-apanya
dibandingkan dengan hasil penelitian yang telah mereka dapatkan,
yaitu bahwa "bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala,
kemudian menyatu kembali" (lihat www.Stormpage.com).

Setelah mendengar hal tersebut serta merta Daud Musa Pitkhok yakin
dengan kebenaran Al-Qur'an yang telah dibacanya.
Hidayah Allah tertancap ke dalam sanubarinya dan menyatakan kebenaran Rasulullah.
Akhirnya ia pun tak ragu-ragu lagi memproklamirkan keislamannya.
Setelah peristiwa "terbelahnya bulan" terjadi, mereka yang menyaksikannya sebagian
beriman sebagiannya lagi mengatakannya bahwa peristiwa itu adalah sihir
dan tipu muslihat Muhammad belaka.
Namun untuk membuktikan kebesaran-Nya dan kebenaran rasul-Nya Allah tidak berhenti
sampai di situ saja.
Jika hal itu memang sihir hanya mereka yang di tempat saja yang bisa menyaksikannya.
Karena peristiwa itu bukan sihir maka semua orang dapat melihatnya.
Sebagian mereka bertanya kepada orang-orang yang baru datang dari perjalanan,
"Apakah kalian menyaksikan ada hal yang aneh dalam perjalanan kalian?"
"Iya, ada" Jawab Mereka. "Kami melihat bulan terbelah, dan saling menjauh.
Setelah itu ia menyatu kembali."
Jika dicermati lebih dalam apa yang diterangkan Allah dalam surah Al-Qamar ayat 1
di atas terdapat korelasi yang saling kait mengait antara mukjizat Rasulullah membelah
bulan dengan hari kiamat.
Bukankah ketika Rasulullah membelah bulan kiamat belum terjadi?
Tapi Allah mengaitkan peristiwa terbelahnya bulan itu dengan akan datangnya hari kiamat,
karena di hari kiamat nanti seluruh alam raya akan hancur berantakan.
Sebelum kita dipersaksikan dengan kiamat sesungguhnya Allah telah menunjukkan bahwa
Ia mampu membelah bulan dan menyatukannya kembali. Jadi, seperti kata pepatah
"sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui."
Demikian juga Allah telah menurutkan surat Al-Qamar ayat 1,
Selain bermaksud memberikan stempel bukti kebenaran Rasulullah beliau juga
mengisyaratkan bahwa Dialah Pengatur dan Pelebur jagad raya ini...
Wallahu a'lam bisshowab.

* oleh : Erwin Ashari,� mahasiswa Universitas Al-Azhar, Cairo Mesir, Fak. Syariah.







Luas Neraka



 
Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra.
berkata: Jibril datang kepada Nabi saw pada waktu yg
ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah mukanya,
maka ditanya oleh nabi s.a.w.: ``
Mengapa aku melihat kau berubah muka?``

Jawabnya: ``Ya Muhammad, aku datang kepadamu
di saat Allah menyuruh supaya dikobarkan penyalaan
api neraka, maka tidak layak bagi orang yg
mengetahui bahwa neraka Jahannam itu benar,
dan siksa kubur itu benar, dan siksa Allah itu terbesar
untuk bersuka-suka sebelum ia merasa
aman daripadanya.``

Lalu nabi s.a.w. bersabda: ``Ya Jibril, jelaskan padaku
sifat Jahannam.
``Jawabnya: ``Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam,
maka dinyalakan selama seribu tahun, sehingga merah,
kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga putih,
kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap,
tidak pernah padam nyala dan baranya.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,
andaikan terbuka sebesar lubang jarum niscaya akan
dapat membakar penduduk dunia semuanya kerana panasnya.


Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,
andaikan satu baju ahli neraka itu digantung di antara
langit dan bumi niscaya akan mati penduduk bumi kerana
panas dan basinya.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,
andaikan satu pergelangan dari rantai yg disebut dalam
Al-Qur'an itu diletakkan di atas bukit, niscaya akan cair sampai
ke bawah bumi yg ke tujuh.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,
Andaikan seorang di hujung barat tersiksa, niscaya akan terbakar
orang-orang yang di hujung timur kerana sangat panasnya,
Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi,
dan minumannya air panas campur nanah, dan
pakaiannya potongan-potongan api.

Api neraka itu ada tujuh pintu,
tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang tertentu dari orang
laki-laki dan perempuan.
``Nabi s.a.w. bertanya: ``Apakah pintu-pintunya bagaikan
pintu-pintu rumah kami?``
Jawabnya: ``Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah
dari lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun,
tiap pintu lebih panas dari yang lain 70 kali ganda.
`` (nota kefahaman: yaitu yg lebih bawah lebih panas).
Tanya Rasulullah s.a.w.: ``Siapakah penduduk masing-masing pintu?
`` Jawab Jibril: ``Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik,
dan orang-orang yg kafir setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s.
serta keluarga Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah.
Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim,
Pintu ketiga tempat orang shobi'in bernama Saqar.
Pintu keempat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama Ladha,
Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah.
Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir.``

Kemudian Jibril diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya?
``Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?``
Jawabnya: ``Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu
yg sampai mati belum sempat bertaubat.``
Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu,
sehingga Jibril meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sadar
kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda:
``Ya Jibril, sungguh besar kerisauanku dan sangat sedihku,
apakah ada seorang dari ummat ku yang akan masuk ke dalam neraka?``
Jawabnya: ``Ya, yaitu orang yg berdosa besar dari ummatmu.``
Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis,
kemudian nabi s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk
sembahyang kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan
bila sembahyang selalu menangis dan minta kepada Allah.
(dipetik dari kitab ``Peringatan
Bagi Yg Lalai``)

Dari Hadith Qudsi:
Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat sedangkan kamu tak dapat
dengan panasnya terik matahari Ku.
Tahukah kamu bahwa neraka jahanamKu itu:

1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat.
2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah.
3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung.
4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah.
6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak.
7. Setiap kotak mempunyai 70,000 batang pokok zarqum.
8. Di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 ekor ular.
9. Di dalam mulut setiap ular yang panjang 70 hasta mengandungi lautan racun yang hitam pekat.
10.Juga di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 rantai.
11.Setiap rantai diseret oleh 70,000 malaikat.



Jumat, 21 September 2012

Pengakuan Sandriana Malakiano (Mantan Presenter Metro TV) yg Dilarang Siaran Karena Berjilbab

'"


kenapa Sandriana Malakiano tak pernah nyiar & baca berita lagi di metro tv.
 inilah Pengakuannya.

.
Tampaknya demokrasi dan kebebasan beragama kita semakin hilang, hal ini bisa terlihat dari seorang Sandrina Malakiano Fatah yang dipaksa untuk melepas jilbanya atau terus siaran. Tanpaknya Metro TV lebih menginginkan wanita menggunakan bikini atau busana yang mengundang sahwat bagi pria.

Pengalaman Sandrina Malakiano Fatah ini diambil dari Facebooknya yang menunjukkan bahwa cara berfikir orang-orang yang merasa liberal justru sudah masuk kejurang pengekangan terhadap kebebasan orang lain untuk memilih.

Setiap kali sebuah musibah datang, maka sangat boleh jadi di belakangnya sesungguhnya menguntit berkah yang belum kelihatan. Saya sendiri yakin bahwa – sebagaimana Islam mengajarkan – di balik kebaikan boleh jadi tersembunyi keburukan dan di balik keburukan boleh jadi tersembunyi kebaikan.

Saya sendiri membuktikan itu dalam kaitan dengan keputusan memakai hijab sejak pulang berhaji di awal 2006. Segera setelah keputusan itu saya buat, sesuai dugaan, ujian pertama datang dari tempat saya bekerja, Metro TV.

Sekalipun tanpa dilandasi aturan tertulis, saya tidak diperkenankan untuk siaran karena berjilbab. Pimpinan Metro TV sebetulnya sudah mengijinkan saya siaran dengan jilbab asalkan di luar studio, setelah berbulan-bulan saya memperjuangkan izinnya. Tapi, mereka yang mengelola langsung beragam tayangan di Metro TV menghambat saya di tingkat yang lebih operasional. Akhirnya, setelah enam bulan saya berjuang, bernegosiasi, dan mengajak diskusi panjang sejumlah orang dalam jajaran pimpinan level atas dan tengah di Metro TV, saya merasa pintu memang sudah ditutup.

Sementara itu, sebagai penyiar utama saya mendapatkan gaji yang
tinggi. Untuk menghindari fitnah sebagai orang yang makan gaji buta,
akhirnya saya memutuskan untuk cuti di luar tanggungan selama proses
negosiasi berlangsung. Maka, selama enam bulan saya tak memperoleh
penghasilan, tapi dengan status yang tetap terikat pada institusi
Metro TV.

Setelah berlama-lama dalam posisi yang tak jelas dan tak melihat ada
sinar di ujung lorong yang gelap, akhirnya saya mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini adalah sebuah keputusan besar yang mesti saya
buat. Saya amat mencintai pekerjaan saya sebagai reporter dan
presenter berita serta kemudian sebagai anchor di televisi. Saya sudah
menggeluti pekerjaan yang amat saya cintai ini sejak di TVRI Denpasar,
ANTV, sebagai freelance untuk sejumlah jaringan TV internasional, TVRI
Pusat, dan kemudian Metro TV selama 15 tahun, ketika saya kehilangan
pekerjaan itu. Maka, ini adalah sebuah musibah besar bagi saya.

Tetapi, dengan penuh keyakinan bahwa Allah akan memberi saya yang
terbaik dan bahwa "dunia tak selebar daun Metro TV', saya bergeming
dengan keputusan itu. Saya yakin di balik musibah itu, saya akan
mendapat berkah dari-Nya.

HIKMAH BERJILBAB

Benar saja. Sekitar satu tahun setelah saya mundur dari Metro TV, ibu
saya terkena radang pankreas akut dan mesti dirawat intensif di rumah
sakit. Saya tak bisa membayangkan, jika saja saya masih aktif di Metro
TV, bagaimana mungkin saya bisa mendampingi Ibu selama 47 hari di
rumah sakit hingga Allah memanggilnya pulang pada 28 Mei 2007 itu.
Bagaimana mungkin saya bisa menemaninya selama 28 hari di ruang rawat
inap biasa, menungguinya di luar ruang operasi besar serta dua hari di
ruang ICU, dan kemudian 17 hari di ruang ICCU?

Hikmah lain yang saya sungguh syukuri adalah karena berjilbab saya
mendapat kesempatan untuk mempelajari Islam secara lebih baik.
Kesempatan ini datang antara lain melalui beragam acara bercorak
keagamaan yang saya asuh di beberapa stasiun TV. Metro TV sendiri
memberi saya kesempatan sebagai tenaga kontrak untuk menjadi host
dalam acara pamer cakap (talkshow) selama bulan Ramadhan.

Karena itulah, saya beroleh kesempatan untuk menjadi teman dialog para
profesor di acara "Ensiklopedi Al Quran" selama Ramadhan tahun lalu,
misalnya. Saya pun mendapatkan banyak sekali pelajaran dan pemahaman
baru tentang agama dan keberagamaan. Islam tampil makin atraktif,
dalam bentuknya yang tak bisa saya bayangkan sebelumnya. Saya bertemu
Islam yang hanif, membebaskan, toleran, memanusiakan manusia,
mengagungkan ibu dan kaum perempuan, penuh penghargaan terhadap
kemajemukan, dan melindungi minoritas.

Saya sama sekali tak merasa bahwa saya sudah berislam secara baik dan
mendalam. Tidak sama sekali. Berjilbab pun, perlu saya tegaskan,
bukanlah sebuah proklamasi tentang kesempurnaan beragama atau tentang
kesucian. Berjibab adalah upaya yang amat personal untuk memilih
kenyamanan hidup.

Berjilbab adalah sebuah perangkat untuk memperbaiki diri tanpa perlu
mempublikasikan segenap kebaikan itu pada orang lain. Berjilbab pada
akhirnya adalah sebuah pilihan personal. Saya menghormati pilihan
personal orang lain untuk tidak berjilbab atau bahkan untuk berpakaian
seminim yang ia mau atas nama kenyamanan personal mereka. Tapi, karena
sebab itu, wajar saja jika saya menuntut penghormatan serupa dari
siapapun atas pilihan saya menggunakan jilbab.

Hikmah lainnya adalah saya menjadi tahu bahwa fundamentalisme bisa
tumbuh di mana saja. Ia bisa tumbuh kuat di kalangan yang disebut
puritan. Ia juga ternyata bisa berkembang di kalangan yang mengaku
dirinya liberal dalam berislam.

Tak lama setelah berjilbab, di tengah proses bernegosiasi dengan Metro
TV, saya menemani suami untuk bertemu dengan Profesor William Liddle –
seseorang yang senantiasa kami perlakukan penuh hormat sebagai
sahabat, mentor, bahkan kadang-kadang orang tua – di sebuah lembaga
nirlaba. Di sana kami juga bertemu dengan sejumlah teman, yang
dikenali publik sebagai tokoh-tokoh liberal dalam berislam.

Saya terkejut mendengar komentar-komentar mereka tentang keputusan
saya berjilbab. Dengan nada sedikit melecehkan, mereka memberikan
sejumlah komentar buruk, sambil seolah-olah membenarkan keputusan
Metro TV untuk melarang saya siaran karena berjilbab. Salah satu
komentar mereka yang masih lekat dalam ingatan saya adalah, "Kamu
tersesat. Semoga segera kembali ke jalan yang benar."

Saya sungguh terkejut karena sikap mereka bertentangan secara
diametral dengan gagasan-gagasan yang konon mereka perjuangkan, yaitu
pembebasan manusia dan penghargaan hak-hak dasar setiap orang di
tengah kemajemukan.

Bagaimana mungkin mereka tak faham bahwa berjilbab adalah hak yang
dimiliki oleh setiap perempuan yang memutuskan memakainya? Bagaimana
mereka tak mengerti bahwa jika sebuah stasiun TV membolehkan perempuan
berpakaian minim untuk tampil atas alasan hak asasi, mereka juga
semestinya membolehkan seorang perempuan berjilbab untuk memperoleh
hak setara? Bagaimana mungkin mereka memiliki pikiran bahwa dengan
kepala yang ditutupi jilbab maka kecerdasan seorang perempuan langsung
meredup dan otaknya mengkeret mengecil?

Bersama suami, saya kemudian menyimpulkan bahwa fundamentalisme –
mungkin dalam bentuknya yang lebih berbahaya – ternyata bisa
bersemayam di kepala orang-orang yang mengaku liberal..